Jejak Digital | Pekanbaru,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (DPD PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, SH., mengapresiasi gerak cepat Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, SIK., MH., dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., beserta jajarannya yang berhasil menangkap Debt Collector yang melakukan pengeroyokan terhadap masyarakat yang bernama Sayuti Malik Panai. Minggu (26/4/2026)
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Sabtu (25/4), kejadian ini bermula saat kelompok yang mengatasnamakan penagih kendaraan melakukan upaya penarikan satu unit mobil milik korban. Namun, proses penarikan yang seharusnya mengikuti aturan justru berujung pada tindakan kekerasan.
Korban dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh. Dalam dokumentasi yang beredar, korban terlihat dengan kepala diperban serta pakaian yang dipenuhi bercak darah.
Setelah peristiwa tersebut Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru, tak butuh waktu lama, tim gerak cepat dari Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, sampai saat ini berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pengeroyokan, dan sisanya masih di buru.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru, Aprianto SH, yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, menyebutkan bahwa Perilaku 'debt collector' ini sudah sangat meresahkan. Keberadaan para penagih utang (tim kuda hitam) di Pekanbaru semakin tidak terkendali.
Para "debt collector", katanya, secara terang-terangan menyita setiap kendaraan yang bermasalah dengan perusahaan pembiayaan (leasing), bahkan tidak segan-segannya melukai masyarakat (melakukan kekerasan fisik) apabila keinginannya untuk menarik kendaraan tidak dipenuhi, tegas Aprianto
Kami dari DPD PWMOI Pekanbaru dukung penuh Kapolresta dan Kasat Reskrim Pekanbaru beserta jajarannya untuk menindak tegas semua 'debt collector'," yang melakukan tindakan brutal terhadap nasabah/ masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru.
Aprianto berharap Kapolresta dan Kasat Reskrim Pekanbaru beserta jajarannya memberantas habis 'debt collector' yang tumbuh subur di Kota Pekanbaru.
Dalam konferensi pers nya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, SIK., MH., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/4)
“Empat orang sudah berhasil kami amankan. Terdiri dari tiga pelaku pengeroyokan dan satu pelaku perampasan kendaraan yaitu berinisial AD, DO, DA, dan HS. Tiga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujar Anggi, Minggu (26/4/2026).
"Debt Collector" juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat dan rampas kendaraan di jalan, ada mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang dan tidak boleh di mengambil paksa apalagi melakukan kekerasan fisik, tutup Anggi.
Catatan Redaksi:
Korban pengeroyokan Sayuti Malik Panai, diketahui juga sebagai Ketua DPD YLPK Yaperma (Yayasan Perlindungan Konsumen) Provinsi Riau.
(Red/Tim)



Social Header