Jejak Digital | Pekanbaru – Memperingati Hari Pers Dunia 3 Mei 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Pekanbaru-Riau menegaskan komitmen mendukung program kerja AKPERSI Pusat sekaligus menjadi mitra pemerintah, TNI, dan Kepolisian dalam hal pembangunan, hari Minggu, (3/5/2026).
Sebagai Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau, Rosbinner Hutagaol menyatakan, tugas utama pers adalah memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.
Hari Pers Dunia diperingati setiap 3 Mei sebagai pengingat pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab.
AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau siap menjalankan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tak akan memberikan informasi yang menyudutkan pihak tertentu atau membuat masyarakat luas tidak nyaman.
AKPERSI juga hadir untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat konstitusi.
“Kami dorong masyarakat Pekanbaru dan Riau semakin cerdas, kreatif, dan berbahasa yang baik. Satu bangsa, satu bahasa, bahasa persatuan,” ujarnya.
Rosbinner juga mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah maraknya informasi belum terverifikasi.
“Sebagai pilar demokrasi, perlu kita sampaikan untuk bijak dalam memakai Handphone. Jangan terlalu cepat mempercayai informasi yang belum tentu akurat,” tegasnya.
Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau secara khusus mengingatkan seluruh anggotanya soal marwah dan batas profesi.
“Kita ini jurnalis, bukan LSM. Ini akan terlihat dari apa yang kita beritakan. Saya selalu tekankan ke anggota, wartawan AKPERSI wajib taat UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Selanjutnya, Jurnalis tidak punya hak untuk menghakimi.
"Jurnalis harus tau tugas dan fungsinya sesuai UU Pers. Tugas kita mencari, mengolah, dan menyiarkan berita yang akurat dan berimbang. Bukan jadi Hakim, Jaksa, atau Polisi," tegas Rosbinner.
Ia juga menyoroti maraknya konten media sosial.
“Bermain media sosial silakan, tapi ingat, TikTok bukan produk jurnalistik. Kalau ada yang mau diberitakan, beritakan dengan tulisan yang diatur UU Pers. Jangan campur aduk,” sorotan Rosbiner.
Terkait hubungan dengan pemerintah, Rosbinner menyebut DPC AKPERSI Pekanbaru siap mendukung program Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, serta Kepolisian dan TNI dari tingkat daerah hingga pusat.
“Kami akan memberikan support penuh saat memberitakan informasi yang membangun, terlebih untuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan daerah lainnya. Pers harus jadi mitra kritis yang konstruktif, bukan corong kekuasaan,” tambahnya.
Menurutnya, Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.
“Pers yang sehat adalah pers yang berintegritas, profesional, dan taat kode etik. Itu yang terus kami tanamkan ke seluruh anggota AKPERSI DPC Pekanbaru,” pungkasnya.
Siaran Pers ini disampaikan DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau sebagai bentuk komitmen menjaga Marwah profesi jurnalis sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Hari Pers Dunia diperingati setiap 3 Mei sebagai pengingat pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Sumber: DPC AKPERSI Kota Pekanbaru
Editor: Gurgur Saut.


Social Header