Rekam Jejak Digital| Bandar Lampung,– Upaya optimalisasi pemenuhan hak bagi para penghuni terus dilakukan melalui langkah jemput bola pelayanan pembinaan. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Heri Wijaya, turun secara langsung ke area blok hunian untuk menyapa dan memberikan pelayanan terpadu kepada warga binaan.
Kehadiran jajaran registrasi di tengah area hunian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi secara tatap muka. Heri Wijaya memberikan penjelasan terperinci mengenai program pengurangan masa pidana atau remisi. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan serta pembaruan kelengkapan data identitas dari setiap warga binaan guna memastikan seluruh rekam jejak administrasi tercatat dengan sangat akurat dan terbarukan.
Dalam kesempatan tersebut, Heri Wijaya juga memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan dan tata tertib pembinaan yang wajib dipatuhi. Sosialisasi ini sangat krusial agar seluruh warga binaan memahami berbagai persyaratan berkelakuan baik maupun standar administratif yang harus dipenuhi secara konsisten untuk bisa mendapatkan hak remisi. Pendekatan jemput bola ini memastikan tidak ada 1 pun informasi pelayanan hukum yang terlewatkan oleh para penghuni.
Melalui inovasi layanan yang langsung menyentuh area hunian ini, institusi berharap seluruh warga binaan semakin termotivasi dalam mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disediakan. Kepastian kelengkapan data identitas dan pemahaman yang tepat terhadap aturan diharapkan mampu mempercepat serta menjamin transparansi proses pemenuhan hak bagi setiap individu di masa mendatang.



Social Header