Jejak Digital | Palembang — Pomdam II/Sriwijaya lansung bergerak cepat untuk mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Panhead Cafe, Palembang. Tak butuh waktu lama, Dalam waktu kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan terduga pelaku penembakan beserta pihak yang diduga menyembunyikan barang bukti senjata api rakita, Sabtu (16/05/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, personel Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku penembakan adalah Sertu MRR, sedangkan seorang warga sipil berinisial DS diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Kapendam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania menjelaskan, insiden terjadi bermula saat kedua pihak berada di lokasi hiburan malam, maka terjadi perselisihan dipicu persoalan pribadi hingga berujung perkelahian.
“Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga menggunakan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai korban,” jelas Kapendam.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Palembang untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, Denpom II/4 Palembang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu memeriksa 21 orang saksi, mengamankan rekaman CCTV, kemudian berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Palembang untuk pelaksanaan autopsi. Berdasarkan hasil autopsi sementara, korban meninggal akibat luka tembak hingga menyebabkan pendarahan berat pada organ vital.
Sementara itu, proyektil peluru yang berhasil dikeluarkan dari tubuh korban saat ini masih menunggu hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sumsel. Senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut berhasil ditemukan di kediaman DS di wilayah Sematang Borang, Palembang, Sabtu malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Terduga pelaku Sertu MRR sendiri berhasil diamankan di area parkir RS Bhayangkara Palembang. Saat ini, pelaku beserta sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Madenpom II/4 Palembang.
Kapendam menegaskan, Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam II/Swj dan Danpomdam II/Swj untuk menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kodam II/Sriwijaya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Kapendam juga menyampaikan bahwa upacara pemakaman militer almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dilaksanakan pada Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang, secara khidmat. (Dispenad)
Sumber: Dispenad
Editor: Gurgur Saut.


Social Header