Breaking News

Timbulkan Persepsi Keliru Dengan Pelaksanaan FGD, Akpersi Buka Ruang Hak Jawab

Jejak Digital | Jakarta - Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang pendidikan yang digelar pihaknya merupakan program mandiri organisasi profesi pers, dan tidak pernah mewajibkan kepala sekolah untuk membayar iuran atau biaya apa pun, Senin (25/5/2026).

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menanggapi pemberitaan media online terkait kegiatan FGD yang dinilai menimbulkan persepsi adanya pungutan kepada kepala sekolah.

“FGD ini merupakan forum diskusi edukatif yang membahas peran media dalam dunia pendidikan dan penguatan jurnalis. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri. Apabila ada partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela dan tidak pernah dipatok ataupun diwajibkan,” ujar Rino.

Menurutnya, kehadiran sejumlah kepala sekolah dalam FGD tersebut murni sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers untuk membangun literasi, edukasi publik, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan transparan.

AKPERSI sangat menyayangkan adanya pihak yang dinilai menggiring opini seolah terdapat kewajiban biaya bagi kepala sekolah. 

Organisasi profesi pers ini menilai hal tersebut tidak berdasar, dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Terkait komentar dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten OKI, AKPERSI menyatakan komentar itu belum sesuai substansi kegiatan.  

“AKPERSI mengimbau agar setiap pernyataan didasarkan pada fakta kegiatan. Ini kegiatan organisasi profesi pers yang bertujuan edukatif dan membangun sinergitas positif dengan dunia pendidikan,” tegas Rino.

Selain itu, AKPERSI juga menyayangkan perihal pemberitaan media online yang dinilai belum memuat konfirmasi kepada pihak AKPERSI maupun panitia sebelum terbit. 
 
“Kami berharap prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dapat diterapkan. Prinsip cover both sides penting agar informasi kepada masyarakat tidak menggiring opini sepihak,” ujarnya.

AKPERSI berharap, pimpinan redaksi media terkait dapat memberikan edukasi kepada wartawannya mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik, pentingnya verifikasi, dan klarifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan.

“Kami ingin menciptakan insan pers yang kompeten, profesional, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Karena itu, setiap pemberitaan seharusnya mengedepankan fakta, konfirmasi, serta keberimbangan, agar tidak timbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tutupnya.

AKPERSI menyatakan tetap terbuka untuk kolaborasi positif antara media dan dunia pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.

DPP AKPERSI

Catatan redaksi: Berita ini merupakan hak jawab AKPERSI atas pemberitaan sebelumnya. Ruang hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait sesuai Pasal 5 UU Pers No. 40/1999.

Sumber: DPP AKPERSI 
Editor: Gurgur Saut.
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - JEJAK DIGITAL | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION