Breaking News

Pengecekan Usia 5 Hari: Polsek Lubuk Dalam Awasi Pertumbuhan Jagung Pipil di Rawang Kao


INFORMASI PUBLIK | SIAK
,– Polsek Lubuk Dalam terus memantau perkembangan tanaman jagung pipil binaan sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Pengecekan dilakukan saat tanaman memasuki usia 5 hari tanam di Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.


Kegiatan dilaksanakan Selasa, 9 Juni 2026 pukul 09.20 WIB s.d selesai. Pengecekan langsung dilakukan Aipda Wandri Sutrisno bersama PPL Pertanian Kampung Rawang Kao di lahan Jalan Pertamina area TPA Pemda Siak, RT 14 RW 01 Kampung Rawang Kao.


Berdasarkan hasil pengecekan, pertumbuhan tanaman jagung pipil metode monokultur dengan luas tanam 1 Ha terpantau merata. Namun masih perlu dilakukan penyisipan ulang pada beberapa titik yang belum tumbuh. 


Untuk antisipasi hama, telah dilakukan pemberian insektisida untuk pencegahan ulat grayak. Tindak lanjut ke depan, penyemprotan insektisida antisipasi ulat daun akan terus dilakukan agar pertumbuhan tanaman tetap optimal.


Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky menegaskan pendampingan akan terus dilakukan dari tanam, perawatan, hingga panen. 


“Usia 5 hari ini masa kritis pertumbuhan. Kami bersama PPL rutin cek kondisi lapangan supaya kendala seperti tanaman tidak tumbuh atau serangan hama bisa langsung ditangani. Targetnya hasil panen jagung pipil Kampung Rawang Kao maksimal,” ujarnya.


Polsek Lubuk Dalam berkomitmen mengawal seluruh tahapan program ketahanan pangan di wilayah binaan, sebagai wujud sinergi Polri bersama petani dan penyuluh pertanian.

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - JEJAK DIGITAL | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION