JEJAK DIGITAL | KUANTAN SINGINGI,- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, semakin menggila. Puluhan rakit dompeng jenis robin stingkay terpantau beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut, seolah kebal hukum.
Ironisnya, aktivitas haram yang telah berlangsung lama ini terkesan dibiarkan. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya dari jajaran Polsek Kuantan Mudik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
"Kenapa tidak pernah ditindak? Padahal kerusakannya sudah parah sekali," cetus warga dengan nada kesal.
Dampak dari pembiaran PETI ini sangat fatal. Sungai Petapahan yang dulu dikenal jernih, dalam, dan menjadi sumber kehidupan warga, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Alirannya menjadi dangkal dan airnya berubah menjadi coklat pekat akibat lumpur dan limbah tambang dari wilayah hulu sungai.
Kerusakan itu bukan hanya soal lingkungan. Pendangkalan sungai telah membawa bencana berulang bagi warga Desa Petapahan.
Desa Petapahan kini menjadi langganan banjir bandang. Setiap kali hujan deras mengguyur, sungai yang sudah tidak mampu menampung debit air langsung meluap. Ratusan Kepala Keluarga (KK) menjadi korban.
"Sudah beberapa kali desa kami diterpa banjir bandang. Ratusan rumah terendam, bahkan ada rumah warga yang terseret arus deras. Ini sangat merugikan kami. Sungai sudah dangkal, keruh, tidak bisa lagi dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap salah seorang warga Desa Petapahan yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, sedikitnya puluhan unit rakit PETI masih aktif beroperasi di sepanjang aliran sungai. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas ilegal tersebut diduga dimodali oleh dua orang yang dikenal dengan nama Rahmat dan Pion.
Kini, masyarakat Desa Petapahan hanya bisa menunggu ketegasan aparat. Mereka berharap Kapolda Riau dan Kapolres Kuantan Singingi turun tangan langsung untuk menutup secara permanen dan menindak tegas para pelaku serta pemodal PETI yang telah merusak lingkungan dan menyengsarakan warga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Kuantan Mudik masih dalam upaya konfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait pembiaran aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

.jpg)

Social Header