Breaking News

PELAJAR BELUM 17 TAHUN JANGAN BAWA SEPEDA MOTOR KE SEKOLAH! POLANTAS ACEH TURUN LANGSUNG KE SMAN 1 INDRAPURI


JEJAK DIGITAL | ACEH BESAR,–
Pesan tegas disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh kepada para pelajar di SMAN 1 Indrapuri, Aceh Besar. Pelajar yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diminta tidak membawa dan mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Pesan tersebut disampaikan jajaran Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh melalui program SAWEU SIKULA, Kamis (3/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., SIK., M.H., bersama personel Subdit Kamsel dan pihak sekolah.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu menjadi momentum untuk mengingatkan para siswa bahwa keselamatan di jalan tidak boleh dianggap sepele.

Di hadapan para pelajar, Polantas Aceh memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, memahami fungsi rambu-rambu, serta mengenali berbagai perilaku yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Pelajar yang belum berumur 17 tahun atau belum memiliki SIM tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor di jalan umum, termasuk membawa kendaraan ke sekolah,” tegas Kompol Indra.

Menurutnya, aturan tersebut bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas pelajar, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan mereka.

“Jangan sampai keinginan untuk mengendarai sepeda motor justru mengorbankan keselamatan. Orang tua, sekolah dan kepolisian harus bersama-sama memastikan anak-anak kita aman ketika beraktivitas,” ujarnya.

SUDAH PUNYA SIM, TETAP WAJIB TERTIB

Edukasi tidak hanya ditujukan kepada pelajar yang belum memenuhi usia dan persyaratan mengemudi.

Bagi siswa yang telah berusia 17 tahun dan memiliki SIM, Polantas Aceh mengingatkan agar tetap mengedepankan prinsip safety riding.

Pengendara wajib menggunakan helm berstandar SNI, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Punya SIM bukan berarti bebas melakukan apa saja di jalan. Justru dengan memiliki SIM, seorang pengendara harus semakin memahami tanggung jawab dan risiko ketika berada di jalan raya,” kata Kompol Indra.

CEGAH KECELAKAAN DIMULAI DARI SEKOLAH

Program SAWEU SIKULA menjadi salah satu upaya preventif Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Polantas tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga mengajak para siswa memahami bahwa setiap tindakan di jalan memiliki konsekuensi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasubdit Kamsel menegaskan, membangun budaya keselamatan harus dimulai sejak dini.

“Kami ingin para pelajar menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. Mereka bukan hanya tertib untuk dirinya sendiri, tetapi juga mampu mengingatkan teman, keluarga dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMAN 1 Indrapuri Nurhayati HS, S.Pd., M.Pd., serta personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh.

Melalui pendekatan edukatif dan humanis, Ditlantas Polda Aceh terus mendorong terciptanya generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan sadar keselamatan.

Pesannya sederhana: belum 17 tahun, jangan bawa motor ke sekolah. Sudah memiliki SIM, tetap patuhi aturan. Karena satu detik kelalaian di jalan dapat mengubah masa depan.

POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT — KESELAMATAN BERLALU LINTAS DIMULAI DARI KESADARAN.
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - JEJAK DIGITAL | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION